MENUTUP AIB
Suatu hari di Kota Baghdad, seorang
wanita mendatangi Ahmad bin Mahdi dan menceritakan kepadanya, bahwa ia adalah
anak gadis seseorang dan kini tengah mengalami musibah. Ia meminta Syaikh Ahmad
bin Mahdi bersumpah untuk membantunya menutup aibnya. Beliau pun bertanya
kepada wanita tersebut:
“Aku diperkosa dan kini aku hamil.
Dan aku telah berkata kepada masyarakat bahwa engkau adalah suamiku, ayah dari
anak yang kukandung ini. Tolong jangan permalukan aku. Tolong tutuplah aibku
ini, semoga Allah menutup aibmu,” jawabnya.
Syaikh Ahmad bin Mahdi terdiam dan
wanita itu kemudian meninggalkan beliau begitu saja. Beberapa bulan kemudian,
kepala desa dan sejumlah tetangga wanita itu datang mengunjungi Syaikh Ahmad
untuk mengucapkan selamat, karena wanita yang mengaku sebagai istri beliau itu
telah melahirkan seorang putra. Syaikh Ahmad pun menampakkah wajah bahagia
kepada mereka semua dan keesokan harinya menyerahkan uang dua dinar kepada kepala
desa agar diserahkan kepada wanita tersebut sembari berkata, “Tolong serahkan
uang dua dinar ini kepada istriku agar ia dapat membiayai semua keperluan
anaknya. Anak itu telah mempersatukan kami.”
Setelah itu setiap bulan Syaikh
Ahmad mengirimkan uang dua dinar kepada wanita yang mengaku sebagai istrinya
tersebut. Ketika mencapai usia dua tahun, sang anak meninggal dunia. Masyarakat
pun berbondong-bondong mendatangi Syaikh Ahmad untuk mengucapkan bela sungkawa.
Beliau menampakkan wajah pasrah dan ridha kepada mereka semua. Sebulan
kemudian, di malam hari, wanita itu kembali mendatangi Syaikh Ahmad dengan
membawa semua uang yang beliau kirimkan selama dua tahun tersebut. Wanita itu
mengembalikan semua uang itu sembari berkata, “Semoga Allah menutup aibmu
sebagaimana engkau telah menutup aibku.”
“Semua uang ini dahulu telah
kuniatkan untuk kuberikan kepada anakmu, sekarang ambillah untukmu, terserah
engkau gunakan untuk apa,” jawab Syaikh Ahmad.
Sumber: Dr.
Musthafa Murad, Qishahul Sholihin, Dar al-Fajr Litturats, Cet. I Mesir, 2004.
Hal. 99